- Back to Home »
- Akuntansi Dasar »
- Rekonsiliasi Bank
Suatu ketika terjadi kebingungan di PT CAB
khususnya pada bagian akuntansi pemegang akun Kasa dan Bank. Bagaimana tidak,
seorang Manajer Akuntansi menemukan perbedaan saldo bank antara catanan
perusahaan dengan rekening korannya. Apa penyebabnya, merupakan suatu tanda tanya
besar bagi Manajer Akuntansi PT CAB. Lalu, treatment apa yang harus dilakukan untuk
menemukan saldo yang sesungguhnya harus dilaporkan dalam laporan keuangan.
Dalam literature textbook kita sering
mendengar Rekonsiliasi Bank. Nah rekonsiliasi bank
lah yang biasanya digunakan untuk mengatasi persoalan ini. Apa itu rekonsiliasi
bank, apa penyebab masalah perbedaan saldo tersebut dan treatment apa yang
harus dilakukan dalam menyelesaikan permasalah ini, merupakan hal yang akan
kita bahas dalam keseluruhan artike ini. So, simak baik-baik ya.
Apa
itu Rekonsiliasi Bank.?
Dari introduction di asat, dapat kita lihat
Rekonsiliasi Bank mengisahkan treatmen yang digunakan untuk mengatasi permasalahan
perbedaan saldo antara catatan perusahaan dengan catatan bank. Treatmen
tersebut dilakukan dengan cara melakukan penelusuran keterkaitan catatan
transaksi perusahaan melalui bank dengan transaksi yang tercatat di bank (pada
rekening koran).
So, dari sini kita dapat menyimpulkan Rekonsiliasi
Bank menjadi suatu penelusuran perbedaan saldo bank antara catatan transaksi
perusahaan melalui bank dengan transaksi yang tercatat di bank (pada rekening
koran) yang bertujuan untuk menemukan saldo yang sesungguhnya harus dilaporkan
dalam laporan keuangan.
Kenapa
diperlukan Rekonsiliasi Bank.?
Dalam proses bisnis, baik Perusahaan maupun
bank memiliki pencatatan tersendiri atas saldo bank perusahaan. Diamana pada
kenyataanya sering terjadi perbedaan antara catatan perusahaan dengan laporan bank
seperti yang terjadi pada PT CAB di atas.
Apa
penyebab perbedaan pencatatan tersebut.?
Pada umumnya perbedaan pencatatan tersebut
disebabkan oleh beberapa hal, antara lain:
Rekonsiliasi dilakukan dengan melihat dua kemungkinan yaitu pembetulan atas catatan bank dan pembetulan atas catatan perusahaan. Perusahaan tidak perlu menjurnal pembetulan atas catatan bank yang umumnya disebabkan terjadinya depotsit in transit dan Outstanding Check. Perusahaan hanya perlu menjurnal rekonsiliasi pembetulan atas catatan perusahaan.
Nah sudah cukup perkenalannya mengenai Rekonsiliasi Bank *loh jadi selama ini baru perkenalannya aja.?, jangan kuatir, mulai dari sini ke bawah tidak akan lama kok. Kalau kata orang jawa *paling sak udutan rampung le moco artikel e.
Sebelum melanjutkan pembahasan rekonsiliasi bank, penulis ingin sedikit membahas perbedaan akun kas dan akun bank pada catatan perusahaan. Akun kas umumnya berisi uang tunai (rupiah/valas), bon sementara dan cek. Sementara, akun bank umumnya berisi giro (rupiah/valas) dan deposito. Selain itu, akun kas dan akun bank dipegang oleh staff yang berbeda. Kas dipegang oleh kasir dan Bank dipegang oleh bagian lain. Terakhir, pada dasarnya akun kas dan bank merupakan bagian terpisah dimana dalam neraca saldo perusahaan, kas dan bank memiliki akun dan COA (nomor akun) tersendiri, seperti dibawak ini:
Dari penjelasan kas dan bank di atas, penulis lebih suka menggunakan “akun bank” sebagai saldo bank atas catatan perusahaan daripada “akun kas” seperti dalam kebanyakan text book. Agar tidak terjadi kekeliruan penulis lebih suka menggunakan kata “rekening koran” sebagai catatan yang dibuat oleh bank. Oh yaaa, bagi yang belum tau, rekening koran adalah catatan atau laporan yang dikeluarkan oleh bank atas seluruh transaksi giro perusahaan yang terjadi di Bank. Ok, sekarang kita menuju tahap yang lebih serius *kayak mau nikahan aja.
Mulai dari sini kita akan membahas rakonsiliasi bank menjadi dua bagian yaitu; (I) Rekonsiliasi atas koreksi saldo bank; (II) Rekonsiliasi atas koreksi saldo perusahaan, dengan tambahan ilustrasi kejadian yang terjadi pada PT CAB berikut ini:
Setelah dilakukan penelusuran ternyata perbedaan saldo bank yang terjadi pada PT CAB disebabkan pelunasan piutang dengan penggunaan transfer giro yang dilakukan PT X. Pada awalnya PT CAB menerima bukti transfer rekening giro dari PT X. Berdasarkan bukti tersebut (misalnya bilyet giro PT X), PT CAB langsung mengakui pelunasan piutang dengan menambah saldo akun gironya. Namun sampai dengan tutup buku, bank penrasfer (PT X) belum berhasil men-kliringkan rekening tersebut sehingga belum ada transaksi masuk dalam rekening bank penerima (Rekening PT CAB).
Berdasarkan tanda terima pelunasan yang diberikan PT X, maka PT CAB mencatat jurnal sebagai berikut:
Sebagaimana penjurnalan transaksi di atas, PT CAB telah menambahkan saldo Akun Bank dalam laporan keuangannya karena telah menerima bukti pembayaran dari PT X dan mengakui pembayaran piutang dari PT X. Sementara dalam kenyataanya pada tanggal tutup buku, bank penrasfer (Bank PT X) belum berhasil mengkliringkan saldo tersebut sehingga dalam rekening koran bank penerima (Rekening PT CAB), transaksi uang masuk/setoran tidak muncul. Nah dari sini dapat kita lihat penyebab terjadinya perbedaan saldo pencatatan rekening bank PT CAB.
Dalam textbook permasalahan seperti ini disebut “setoran dalam perjalanan” atau dalam bahasa kerennya “Deposit in Transit”. Umumnya Deposit in Transit diterjemahkan sebagai transaksi penerimaan (umumnya pembayaran dari pelanggan melalui cek atau transfer rekening giro), yang sudah dicatat sebagai aliran masuk akun bank perusahaan akan tetapi belum disetorkan ke bank, atau sudah disetorkan tetapi belum berhasil melewati proses kliring sampai bank tutup buku.
Deposit in Transit umumnya disebabkan oleh kejadian sebagai berikut:
Lagi dan Lagi, Manajer Finance PT CAB masih menemukan perbedaan saldo akun rekening bank perusahaan dan rekning koran-nya. Setelah ditelusuri ternyata perbedaan kali ini disebabkan oleh pembayaran hutang PT CAB kepada perusahaan PT Y.
Jadi begini ceritanya, PT CAB menerbitkan cek untuk pembayaran hutang kepada PT Y dan langsung mengakui pelunasan hutang dan mengurangi saldo akun bank-nya dalam laporan keuangan. Namun, hingga tutup buku PT Y belum mencairkan hutang tersebut. Jono (staf bagian akuntansi PT CAB yang menangani akun kas dan bank) pun geram. Bagaimana tidak, hal tersebut menyebabkan laporan yang dibuat Jono berbeda dengan rekening koran. Di satu sisi PT CAB sudah mengurangi saldo akun bank-nya akibat pemberian cek untuk melunasi hutangnya, sementara Bank belum mencatat pengurangan pada rekening giro PT CAB karena cek tersebut belum dicairkan oleh PT Y. Dari kejadiaan ini kita dapat mengilustrasikannya kedalam jurnal sebagai berikut:
Pada saat PT CAB menerbitkan cek, Perusahaan menjurnal:
D: Kas (cek) 5.000.000
K: Bank (Giro) 5.000.000
Pada Saat memberikan cek ke PT Y:
D: Hutang PT Y 5.000.000
K: Kas (cek) 5.000.000
Dari paparan di atas kita dapat melihat perbedaan saldo akun bank PT CAB yang kedua. Kali ini, disebabkan pembayaran hutang dengan menggunakan cek kepada supplier yang hingga sampai tutup buku cek tersebut belum dicairkan. Dalam textbook permasalahan ini dikenal dengan sebutan “Cek yang beredar” atau bahasa bekennya “Outstanding Check”. Yaitu, transaksi yang sudah dicatat sebagai pengeluaran saldo akun bank perusahaan (biasanya pembayaran kepada pihak luar), tetapi belum dicairkan oleh si penerima cek sampai dengan saat bank tutup buku. Sehingga saldo akun bank catatan perusahaan sudah berkurang tetapi pengurangan tersebut tidak muncul dalam rekening koran.
Sepertihalnya deposit in transit, transaksi ini (Outstanding Check) tidak memerlukan jurnal penyesuaian. Pada dasarnya transaksi tersebut telah tercatat sebagai aliran keluar akun bank perusahaan dan hanya menunggu waktu pencatatannya pada rekening koran bulan berikutnya. Kejadian ini memerlukan pencatatan dalam kertas kerja rekonsiliasi bank sebagai catatan transaksi bank berikutnya dan sebagai catatan untuk mengkonfirmasi kepada penerima cek.
Setelah mengetahui hal tersebut si Jono (staf akuntansi PT CAB) langsung membuat penyesuaian dengan memasukkan beban dan pendapatan atas giro tersebut kedalam laporan PT CAB.
Dari kejadian ini kita dapat membuat jurnal penyesuaan sebagai berikut:
D: Beban administrasi bank 20.000
D: Beban buku cek 15.000
D: Beban materai 6.000
D: Beban pajak bunga 4.000
K: Pendapatan bunga jasa giro 40.000
K: Bank (Giro) 5.000
Nah jadi begini kasusnya. Suatu hari Jono (staff PT CAB) terheran-heran karna melihat perbedaan yang signifikan antara laporan akun bank dengan rekening koran-nya. Kali ini Jono mendapati rekening koran yang diberi bank jumlahnya jauh lebih kecil daripada laporan yang dia buat. Untungnya, kemudia Jono sadar bahwa rekening tersebut adalah rekening escrow yang berkemungkinan terjadi auto debit atas pembayaran hutang bank pada rekening giro tanpa didahului dengan pemberitahuan sebelumnya. Kejadian ini menyebabkan PT CAB belum mencatat transaksi tersebut pada saat rekening koran diterbitkan.
Berdasarkan pada rekening koran yang diterima Jono, ia pun langsung melakukan pencatatan (jurnal koreksi) atas pengurangan saldo bank dengan menjurnal pembayaran hutang bank beserta bunganya terhadap rekening giro. Dimana jurnalnya adalah berikut:
D: Hutang Bank 10.000.000
D: Beban Bunga Hutang 500.000
K: Bank (Giro) 10.500.000
Kali ini Jono (Staff PT CAB) menemukan perbedaan pembayaran hutang yang telah dilaporkan dalam rekening koran dengan saldo pembayaran hutang yang dicatat oleh Jono. Selidik punya sesidik, ternyata pada saat penjurnalan akun tersebut, Jono salah menginput data pembayaran hutang. Entah waktu itu si Jono sedang mengantuk atau lagi galau habis diputusin pacarnya, sehingga Jono melakukan kesalahan penjurnalan ini.
Pada saat penjurnalan Jono mengakui pelunasan hutang kepada PT Z senilai 9.800.000, padahal cek yang diberikan kepada PT Z senilai 8.900.000 dan bank pun sudah mengurangi saldo bank sesuai nominal yang tertera pada cek. Pada saat bank menerbitkan rekening koran, tentu saja jumlah transfer yang tertera direkening koran adalah 8.900.000. Berdasarkan kejadian ini, Jono harus mengoreksi pembayaran hutang yang sebenarnya dilakukan dengan penggambaran sebagai berikut:
Pada saat PT CAB memberikan cek kepada PT BOB, Jono Menjurnal:
D: Hutang PT BOB 9.800.000
K: Bank (Giro) 9.800.000
Lalu Jono harus membetulkan saldo pembayaran hutang menjadi 8.900.000 dengan mengurangi pembayaran hutang sebesar 900.000 dengan jurnal:
K: Bank (Giro) 900.000
K: Hutang PT BOB 900.000
Oleh karena itu, Pemulis berpendapat bahwa cek kosong tidak termasuk rekonsiliasi yang berhubungan dengan bank. Dengan asumsi, Apabila benar ada cek kosong atau cek palsu yang diberikan oleh customer, maka penjurnalan yang akan terjadi sebagai berikut:
Nah sudah dijelaskan mengenai apa itu rekonsiliasi bank, transaksi apa saja yang menyebabkan perbedaan saldo perusahaan dan bank, bahkan sudah diberikan juga jurnal penyesuaian untuk menyelesaikan masalah perbedaan saldo tersebut. Sampai disini dulu ya,, untuk contoh pembuatan rekonsiliasiya nanti akan dibahas di artikel yang selanjutnya.
Artikel ini dibuat berdasarkan tingkap pemahaman penulis mengenai konsep rekonsiliasi bank, baik yang penulis dapat secara teori maupun secara praktek. Komen dan saran yang membangun terhadap artikel ini sangat diharapkan oleh admin suaraakuntan.blogspot.com demi peningkatan pengetahuan kita bersama (para pembelajar akuntansi).
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapus