Cara Membuat Rekonsiliasi Bank

Melanjutkan artikel saya sebelumnya. Dalam artikel kali ini saya akan melunasi janji saya kepada pembaca dengan memberikan contoh pembuatan rekonsiliasi bank. Namun penulis berharap artikel ini dapat memberikan kontribusi bagi pelajar maupun praktisi. Ok, kita mulai saja ya. Menyambung soal Jono staff PT CAB yang menangani akun kas dan bank.

Pada akhir bulan Juni PT CAB membuat laporan keuangan tengah semester dan mendapati saldo bank antara catatan perusahaan dan rekening koran-nya berbeda. Pada catatan PT CAB, saldo akun bank sebesar Rp. 26.900.000 namun pada rekening koran saldo akun tersebut sebesar Rp. 36.380.000. Dari Perbedaan ini kita akan mencoba membuat rekonsiliasi bank-nya.

Ini saat pertama kalinya Jono membuat rekonsiliasi bank dan Jono bingung harus memulai dari mana. Jono pun teringan pelajaran semasa kuliahnya dulu, kemudian dia memutuskan untuk membuat rekonsiliasi dua kolom. Namun Jono bingun harus memulai dari mana. Tidak seperti halnya pada textbook, setiap soal pasti sudah diketahui masalahnya dan tinggal menjawab saja. Dalam prakteknya Jono harus mencari tahu sendiri permasalahan perbedaan saldo tersebut.

Sebenarnya ada banyak cara/pola untuk mengerjakan rekonsiliasi bank, tidak ada urutan yang baku dalam mengerjakan rekonsiliasi bank. Setiap staff akuntan mungkin punya caranya sendiri-sendiri. Dalam artikel ini Jono membuat rekonsiliasi dua kolom dimana sebelah kiri adalah kolom rekonsiliasi atas pembetulan saldo bank dan di sebelah kanan adalah rekonsiliasi atas pembetulan saldo perusahaan. Dalam mengerjakan rekonsiliasi bank, penulis menyarankan pembuatan rekonsiliasi dimulai dari kejadian yang paling mudah diidentifikasi terlebih dahulu, seperti yang dilakukan Jono berikut ini: 

1.      Cocokan saldo akun transaksi auto bank

Langkah pertama yang dilakukan Jono adalah dengan memastikan apakah transaksi auto bank telah tercatat dalam akun bank perusahaan. Jono pun mulai mengambil rekening koran dan merekap seluruh transaksi auto bank dalam rekening koran kemudian mencocokkan transaksi tersebut dengan catatan perusahaan.

Ternyata benar, transaksi tersebut belum tercatat dalam catatan perusahaan. Transaksi tersebut yaitu: 
a.       Biaya administrasi bank         :      500.000 
b.      Biaya buku cek                       :      300.000 
c.       Bea Materai                            :        50.000 
d.      Pendapatan Bunga Jasa Giro   : 35.065.000 
e.       Pajak Bunga Jasa Giro            :      715.000

Kemudian Jono Sadar rekening tersebut merupakan rekening escrow dimana selain transaksi pendapatan ban beban bunga bank yang dilakukan secara otomatis, hutang dan beban bunga bank juga dilakukan secara otomatis dengan nilai: 

a.       Hutang KMK (escrow)             : 15.000.000 
b.      Beban bunga pinjaman              :      800.000

Dari kejadian ini, Jono langsung membuat tabel rekonsiliasi bank-nya sebagai berikut:


Loh kok masih selisih *kata Jono. Sabar Jon, masih inget ga kalau rekonsiliasi itu tidak hanya transaksi auto bank saja. Dari sini Jono mulai berfikir untuk melanjutkan dengan kemungkinan adanya “deposit in transit” dan “outstanding check” 

2.      Telusuri kemungkinan Deposit Intransit dan Outstanding Check 

Dari sini Jono mencoba menelusuri kemungkinan deposit in transit dengan mengumpulkan semua setoran untuk bulan itu (di dalam buku perusahaan pasti di sisi debit, terutama pada tanggal-tanggal menjelang tutup buku), cari setoran itu di dalam rekening koran satu-per-satu (biasanya di sisi kredit rekening koran). Setoran manapun yang tidak muncul di rekening koran, masukan ke dalam ‘Lembaran Kerja Rekonsiliasi’ di bagian “Setoran Dalam Perjalanan”. Lalu Jumlahkan. Misalnya ditemukan 3 setoran dalam perjalanan, sbb:

Setoran tanggal 28/Juni/2014 = Rp 25,000,000
Setoran tanggal 29/Juni/2014 = Rp 10,000,000
Setoran tanggal 30/Juni/2014 = Rp 15,000,000 
Setoran Dalam Perjalanan       = Rp 50,000,000

Kemudian Jono menelusuri kemungkinan adanya outstanding check dengan mengumpulkan semua transaksi pengeluaran yang menggunakan cek pada bulan ini (di dalam buku perusahaan pasti di sisi kredit terutama pada tanggal-tanggal menjelang tutup buku), cari cek keluar tersebut di dalam rekening koran satu-per-satu (biasanya di sisi debit rekening koran). Setoran manapun yang tidak muncul di rekening koran, masukan ke dalam ‘Lembaran Kerja Rekonsiliasi’ di bagian “Cek Beredar”. Lalu Jumlahkan. Misalnya ditemukan 5 cek beredar, sbb:

Cek No. 368801 = Rp   3,500,000
Cek No. 368805 = Rp   5,200,000
Cek No. 368810 = Rp   2,000,000
Cek No. 368812 = Rp   8,000,000 
Cek No. 368817 = Rp   4,300,000 
Cek Beredar       = Rp 23,000,000

Dari rekonsiliasi deposit in transit dan outstanding check menghasilkan kertas kerja sebagai berikut:

Loh kok masih selisih, padahal transaksi auto bank sudah dicatat, kejadian Deposit Intransit dan Outstanding Check pun sudah ditemukan,, apa salah ku tuhan *teriak si Jono. Jangan panik dulu, ingat-ingat kembali artikel sebelumnya. Masih ada kemungkinan Huaman error yaitu salah input data. Tapi kan transaksinya banyak, gimana ngeceknya *teriak si Jono lagi. Yaa mungkin kali ini Jono perlu usaha lebih keras lagi, atau istirahat mgopi-ngopi sebentar sebelum lanjut lagi.

Ada banyak cara dalam menyelesaikan kasus yang terakhir ini, kita sebagai akuntan haruslah bertindak kreatif dalam menyelesaikan permasalahan ini. Paling tidak dengan berusaha menemukan kesalahan tersebut terlebih dahulu sebelum menyerahkannya ke menejemen puncak. Jiah bakal tombok nih *kata Jono.

Salah satu cara yang dapat ditemput yaitu dengan penelusuran nomor cek dan slip setoran yang ada di rekening koran, lalu cocokan dengan buku besar perusahaan. Kalau saldo sebelumnya sudah sama atau sudah direkon bank-nya kan penelusuran bisa dilakukan untuk satu bulan rekening koran saja. Selanjutnya, kalau perusahan menggunakan software akuntansi yang memiliki fitur pencarian nomor cek maka Jono bisa langsung menelusuri. Jika softwere perusahaan tidak memiliki fitur tersebut, coba berkreasi dengan merubah data perusahaan ke dalam Excel (dengan menggunakan aplikasi yang bisa di-download di internet atau cara kreatif lainnya), lalu cari dengan menggunakan menu Find (Ctrl + F) yang ada di Excel.

Dari sini, anggap saja Jono akhirnya berhasil menemukan perbedaan saldo pembayaran hutang. Pada rekening koran saldo tersebut senilai 66.790.000 dan pada buku besar sebesar 66.970.000. Setelah itu pastikan kembali dengan melihat dokumen terkait, misalnya invoice dari PT BOB atau cek yang diberikan ke PT BOB (supplier) atas pembelian barang dagang. Bila sama dengan saldo bank, langsung masukkan selisihnya kedalam rekonsiliasi bank.




Kemudian setelah membuat kertas kerja rekonsiliasi ini Jono mulai membuat jurnal penyesuainya, untungnya Jono ingat dengan artikel suaraakuntan.blogspot.com sebelumnya. Di artikel sebelumnya dikatakan bahwa tidak semua rekonsiliasi dibuat jurnal penyesuayannya. Khusus untuk pembetulan atas saldo bank (deposit in transit dan outstanding check) tidak dibuat penyesuayan. So, mari kita buat jurnal penyesuayan untuk akun yang lain sebagai mana yang Jono buat dibawah ini: 

1.      Transaksi auto debit:

Pendapatan dan Beban Bank:

D: Beban administrasi bank      500.000
D: Beban buku cek                    300.000
D: Beban materai                        50.000
D: Beban pajak bunga               715.000          
D: Bank (Giro)                     33.500.000
          K: Pendapatan jasa giro                        35.065.000

Transaksi Escrow :

D: Hutang Bank                       10.000.000
D: Beban Bunga Hutang               500.000 
            K: Bank (Giro)                                     10.500.000 

2.      Human Error

D: Bank (Giro)                         450.000
             K: Hutang                                                 450.000

Dari jurnal tersebut kita dapat melihat pergerakan saldo bank PT CAB sebagai berikut:


Dari tabel rekonsiliasi yang telah Jono buat, kita dapat menyimpulkan saldo bank yang seharusnya dicatat dalam laporan keuangan PT CAB adalah senilai Rp. 53.900.000. Kemudian, kita dapat menyimpulkan pula perbedaan saldo akun bank dan saldo rekening koran perusahaan per 30 Juni 2014 disebabkan adanya pelunasan piutang dari customer yang belum dicairkan atau proses kliringnya belum berhasil senilai Rp 50.000.000 dan adanya pembayaran cek yang belum dicairkan oleh supplier senilai Rp 23.000.000. Sebagai catatan atas kejadian outstanding check, menejemen sebaiknya melakukan klarifikasi kepada supplier (pemegang cek) mengenai kejadian ini untuk memastikan kebenaran dari cek yang belum dicairkan.

Tak bosan penulis mengingatkan bahwa artikel ini dibuat berdasarkan tingkap pemahaman penulis. Komen dan saran yang membangun sangat diharapkan oleh admin suaraakuntan.blogspot.com demi peningkatan pengetahuan kita bersama (para pembelajar akuntansi). Nantikan artikel suhuakbar.blogspot.com selanjutnya mengenai logika penjurnalan akuntansi. Dari sana akan berkembang lagi mulai dari penjurnalan akuntansi dasar, menengah, hingga perpajakan. Terimakasih sudah meluangkan waktu untuk membaca artikel ini.
Minggu, 18 Mei 2014
Posted by Unknown

Rekonsiliasi Bank


Suatu ketika terjadi kebingungan di PT CAB khususnya pada bagian akuntansi pemegang akun Kasa dan Bank. Bagaimana tidak, seorang Manajer Akuntansi menemukan perbedaan saldo bank antara catanan perusahaan dengan rekening korannya. Apa penyebabnya, merupakan suatu tanda tanya besar bagi Manajer Akuntansi PT CAB. Lalu, treatment apa yang harus dilakukan untuk menemukan saldo yang sesungguhnya harus dilaporkan dalam laporan keuangan.

Dalam literature textbook kita sering mendengar Rekonsiliasi Bank. Nah rekonsiliasi bank lah yang biasanya digunakan untuk mengatasi persoalan ini. Apa itu rekonsiliasi bank, apa penyebab masalah perbedaan saldo tersebut dan treatment apa yang harus dilakukan dalam menyelesaikan permasalah ini, merupakan hal yang akan kita bahas dalam keseluruhan artike ini. So, simak baik-baik ya.

Apa itu Rekonsiliasi Bank.?
Dari introduction di asat, dapat kita lihat Rekonsiliasi Bank mengisahkan treatmen yang digunakan untuk mengatasi permasalahan perbedaan saldo antara catatan perusahaan dengan catatan bank. Treatmen tersebut dilakukan dengan cara melakukan penelusuran keterkaitan catatan transaksi perusahaan melalui bank dengan transaksi yang tercatat di bank (pada rekening koran).

So, dari sini kita dapat menyimpulkan Rekonsiliasi Bank menjadi suatu penelusuran perbedaan saldo bank antara catatan transaksi perusahaan melalui bank dengan transaksi yang tercatat di bank (pada rekening koran) yang bertujuan untuk menemukan saldo yang sesungguhnya harus dilaporkan dalam laporan keuangan.

Kenapa diperlukan Rekonsiliasi Bank.?
Dalam proses bisnis, baik Perusahaan maupun bank memiliki pencatatan tersendiri atas saldo bank perusahaan. Diamana pada kenyataanya sering terjadi perbedaan antara catatan perusahaan dengan laporan bank seperti yang terjadi pada PT CAB di atas.

Apa penyebab perbedaan pencatatan tersebut.?
Pada umumnya perbedaan pencatatan tersebut disebabkan oleh beberapa hal, antara lain:
1.      Perbedaan waktu pencatatan
Terjadinya perbedaan pengakuan waktu pencatatan transaksi (masuk atau keluar) atas catatan perusahaan dan catatan bank seperti Deposit in Transit dan Outstanding Check.
2.      Transaksi Auto pada bank.
Ada beberapa transaksi Bank yang memungkinkan adanya pengurangan atau penambahan rekening bank secara otomatis setiap bulannya. Transaksi ini umunya baru diketahu perusahaan pada saat penerbitan rekening koran di akhir bulan, sehingga menyebabkan perusahaan terlambat mencatat transaksi tersebut.
3.      Huram error
Ada banyak bentuk kesalahan dapat terjadi karena Human error. Umumnya, kesalahan yang sering terjadi adalah kesalahan input data.

Apakah diperlukan adanya jurnal penyesuaian dalam setian penelurusan akun transaksi Rekonsiliasi Bank tersebut.?
Rekonsiliasi dilakukan dengan melihat dua kemungkinan yaitu pembetulan atas catatan bank dan pembetulan atas catatan perusahaan. Perusahaan tidak perlu menjurnal pembetulan atas catatan bank yang umumnya disebabkan terjadinya depotsit in transit dan Outstanding Check. Perusahaan hanya perlu menjurnal rekonsiliasi pembetulan atas catatan perusahaan. 

Nah sudah cukup perkenalannya mengenai Rekonsiliasi Bank *loh jadi selama ini baru perkenalannya aja.?, jangan kuatir, mulai dari sini ke bawah tidak akan lama kok. Kalau kata orang jawa *paling sak udutan rampung le moco artikel e.

Sebelum melanjutkan pembahasan rekonsiliasi bank, penulis ingin sedikit membahas perbedaan akun kas dan akun bank pada catatan perusahaan. Akun kas umumnya berisi uang tunai (rupiah/valas), bon sementara dan cek. Sementara, akun bank umumnya berisi giro (rupiah/valas) dan deposito. Selain itu, akun kas dan akun bank dipegang oleh staff yang berbeda. Kas dipegang oleh kasir dan Bank dipegang oleh bagian lain. Terakhir, pada dasarnya akun kas dan bank merupakan bagian terpisah dimana dalam neraca saldo perusahaan, kas dan bank memiliki akun dan COA (nomor akun) tersendiri, seperti dibawak ini:




Dari penjelasan kas dan bank di atas, penulis lebih suka menggunakan “akun bank” sebagai saldo bank atas catatan perusahaan daripada “akun kas” seperti dalam kebanyakan text book. Agar tidak terjadi kekeliruan penulis lebih suka menggunakan kata “rekening koran” sebagai catatan yang dibuat oleh bank. Oh yaaa, bagi yang belum tau, rekening koran adalah catatan atau laporan yang dikeluarkan oleh bank atas seluruh transaksi giro perusahaan yang terjadi di Bank. Ok, sekarang kita menuju tahap yang lebih serius *kayak mau nikahan aja.

Mulai dari sini kita akan membahas rakonsiliasi bank menjadi dua bagian yaitu; (I) Rekonsiliasi atas koreksi saldo bank; (II) Rekonsiliasi atas koreksi saldo perusahaan, dengan tambahan ilustrasi kejadian yang terjadi pada PT CAB berikut ini:

I.         REKONSILIASI ATAS KOREKSI SALDO BANK

1.      Deposit in Transit

Setelah dilakukan penelusuran ternyata perbedaan saldo bank yang terjadi pada PT CAB disebabkan pelunasan piutang dengan penggunaan transfer giro yang dilakukan PT X. Pada awalnya PT CAB menerima bukti transfer rekening giro dari PT X. Berdasarkan bukti tersebut (misalnya bilyet giro PT X), PT CAB langsung mengakui pelunasan piutang dengan menambah saldo akun gironya. Namun sampai dengan tutup buku, bank penrasfer (PT X) belum berhasil men-kliringkan rekening tersebut sehingga belum ada transaksi masuk dalam rekening bank penerima (Rekening PT CAB).

Berdasarkan tanda terima pelunasan yang diberikan PT X, maka PT CAB mencatat jurnal sebagai berikut:

D: Bank (Giro)                       10.000.000
            K: Piutang PT X                                   10.000.000

Sebagaimana penjurnalan transaksi di atas, PT CAB telah menambahkan saldo Akun Bank dalam laporan keuangannya karena telah menerima bukti pembayaran dari PT X dan mengakui pembayaran piutang dari PT X. Sementara dalam kenyataanya pada tanggal tutup buku, bank penrasfer (Bank PT X) belum berhasil mengkliringkan saldo tersebut sehingga dalam rekening koran bank penerima (Rekening PT CAB), transaksi uang masuk/setoran tidak muncul. Nah dari sini dapat kita lihat penyebab terjadinya perbedaan saldo pencatatan rekening bank PT CAB.

Dalam textbook permasalahan seperti ini disebut “setoran dalam perjalanan” atau dalam bahasa kerennya “Deposit in Transit”. Umumnya Deposit in Transit diterjemahkan sebagai transaksi penerimaan (umumnya pembayaran dari pelanggan melalui cek atau transfer rekening giro), yang sudah dicatat sebagai aliran masuk akun bank perusahaan akan tetapi belum disetorkan ke bank, atau sudah disetorkan tetapi belum berhasil melewati proses kliring sampai bank tutup buku.

Deposit in Transit umumnya disebabkan oleh kejadian sebagai berikut:
1.   Aturan intern bank bahwa setoran yang dilakukan pada akhir bulan akan dicatat selang satu hari kerja berikutnya.
2.   Aturan intern bank bahwa setoran di atas pukul 12:00 baru dicatat selang satu hari kerja berikutnya.
3.     Setoran melalui Automatic Teller Machine (ATM) dicatat selang satu hari kerja berikutnya.
4. Setoran dengan prosedur clearing dicatat setelah selesai prosedur tersebut. Jika clearing selesai pada pukul 10:00, sehingga setoran dengan prosedur clearing yang diterima bank setelah pukul 10:00 akan diselesaikan pada hari clearingberikutnya.

Rekonsiliasi Bank ini (deposit in transit) tidak memerlukan jurnal penyesuaian, namun perlu adanya pencatatan dalam kertas kerja rekonsiliasi bank sebagai catatan transaksi bank bulan berikutnya. Pada dasarnya transaksi tersebut telah tercatat sebagai aliran masuk akun bank perusahaan dan hanya menunggu waktu pencatatannya pada rekening koran bulan berikutnya.

2.      Outstanding Check

Lagi dan Lagi, Manajer Finance PT CAB masih menemukan perbedaan saldo akun rekening bank perusahaan dan rekning koran-nya. Setelah ditelusuri ternyata perbedaan kali ini disebabkan oleh pembayaran hutang PT CAB kepada perusahaan PT Y.

Jadi begini ceritanya, PT CAB menerbitkan cek untuk pembayaran hutang kepada PT Y dan langsung mengakui pelunasan hutang dan mengurangi saldo akun bank-nya dalam laporan keuangan. Namun, hingga tutup buku PT Y belum mencairkan hutang tersebut. Jono (staf bagian akuntansi PT CAB yang menangani akun kas dan bank) pun geram. Bagaimana tidak, hal tersebut menyebabkan laporan yang dibuat Jono berbeda dengan rekening koran. Di satu sisi PT CAB sudah mengurangi saldo akun bank-nya akibat pemberian cek untuk melunasi hutangnya, sementara Bank belum mencatat pengurangan pada rekening giro PT CAB karena cek tersebut belum dicairkan oleh PT Y. Dari kejadiaan ini kita dapat mengilustrasikannya kedalam jurnal sebagai berikut:

Pada saat PT CAB menerbitkan cek, Perusahaan menjurnal:

D: Kas (cek)                  5.000.000
            K: Bank (Giro)                         5.000.000

Pada Saat memberikan cek ke PT Y:

D: Hutang PT Y             5.000.000
            K: Kas (cek)                            5.000.000

Dari paparan di atas kita dapat melihat perbedaan saldo akun bank PT CAB yang kedua. Kali ini, disebabkan pembayaran hutang dengan menggunakan cek kepada supplier yang hingga sampai tutup buku cek tersebut belum dicairkan. Dalam textbook permasalahan ini dikenal dengan sebutan “Cek yang beredar” atau bahasa bekennya “Outstanding Check”. Yaitu, transaksi yang sudah dicatat sebagai pengeluaran saldo akun bank perusahaan (biasanya pembayaran kepada pihak luar), tetapi belum dicairkan oleh si penerima cek sampai dengan saat bank tutup buku. Sehingga saldo akun bank catatan perusahaan sudah berkurang tetapi pengurangan tersebut tidak muncul dalam rekening koran.

Sepertihalnya deposit in transit, transaksi ini (Outstanding Check)  tidak memerlukan jurnal penyesuaian. Pada dasarnya transaksi tersebut telah tercatat sebagai aliran keluar akun bank perusahaan dan hanya menunggu waktu pencatatannya pada rekening koran bulan berikutnya. Kejadian ini memerlukan pencatatan dalam kertas kerja rekonsiliasi bank sebagai catatan transaksi bank berikutnya dan sebagai catatan untuk mengkonfirmasi kepada penerima cek.

II.      REKONSILIASI ATAS KOREKSI SALDO PERUSAHAAN

1.      Transaksi Auto (Debit atau Kredit)
Ada dua transaksi auto (debit atau kredit) yang umumnya terjadi dalam kegiatan perusahaan yang berkaitan dengan akun bank, yaitu; (a.) Beban dan pendapatan dari bank dan (b.) Pembayaran hutang dengan menggunakan rekening escrow.

a.       Beban dan pendapatan dari bank
Dalam Kasus ini PT CAB mendapati saldo rekening koran-nya lebih kecil daripada saldo akun bank yang mereka catat. Setelah ditelusuri ternyata ada transaksi yang dilakukan otomatis oleh bank sehubungan dengan penggunaan rekening giro sehingga pada saat rekening koran diterbitkan transaksi tersebut belum tercatat dalam catatan perusahaan. Transaksi tersebut yaitu; (1) biaya administrasi bank (2) biaya buku cek (3) biaya materai (4) pendapatan bunga jasa giro dan (5) beban pajak atas pendapatan jasa giro tersebut.

Setelah mengetahui hal tersebut si Jono (staf akuntansi PT CAB) langsung membuat penyesuaian dengan memasukkan beban dan pendapatan atas giro tersebut kedalam laporan PT CAB.

Dari kejadian ini kita dapat membuat jurnal penyesuaan sebagai berikut:

D: Beban administrasi bank       20.000
D: Beban buku cek                     15.000
D: Beban materai                         6.000
D: Beban pajak bunga                                 4.000  
            K: Pendapatan bunga jasa giro      40.000
            K: Bank (Giro)                                5.000

b.      Pembayaran hutang dengan rekening escrow
Sebelum melanjutkan pembahasan materi ini, penulis ingin berbagi pengetahuan mengenai rekenig escrow. Rekenis escrow yaitu rekening Bank yang dibuat untuk tujuan tertentu (umumnya untuk pembayaran hutang bank) atas perjanjian kerjasama antara bank dengan perusahaan. Dimana dalam perjanjian tersebut menyebutkan bahwa bank berhak secara langsung melakukan pen-debet-an akun pada rekening tersebut tanpa harus mengkonfirmasi terlebih dahulu kepada perusahaan. *untuk lebih jelasnya tanya mbah google aja ya.!

Nah jadi begini kasusnya. Suatu hari Jono (staff PT CAB) terheran-heran karna melihat perbedaan yang signifikan antara laporan akun bank dengan rekening koran-nya. Kali ini Jono mendapati rekening koran yang diberi bank jumlahnya jauh lebih kecil daripada laporan yang dia buat. Untungnya, kemudia Jono sadar bahwa rekening tersebut adalah rekening escrow yang berkemungkinan terjadi auto debit atas pembayaran hutang bank pada rekening giro tanpa didahului dengan pemberitahuan sebelumnya. Kejadian ini menyebabkan PT CAB belum mencatat transaksi tersebut pada saat rekening koran diterbitkan.

Berdasarkan pada rekening koran yang diterima Jono, ia pun langsung melakukan pencatatan (jurnal koreksi) atas pengurangan saldo bank dengan menjurnal pembayaran hutang bank beserta bunganya terhadap rekening giro. Dimana jurnalnya adalah berikut:

D: Hutang Bank                       10.000.000
D: Beban Bunga Hutang               500.000
            K: Bank (Giro)                                 10.500.000

2.      Human error
Sebenarnya ada banyak bentuk dari human error yang bisa ditemukan mulai dari salah input customer, salah input nominal dalam buku besar, dan lain sebagainya. Namun dalam textbook atau berbagai situs web yang sering dijadikan sebagai contoh adalah kasus kesalahan pengimputan data saat penjurnalan dari pembayaran melalui cek yang diberikan seperti yang terjadi pada PT CAB berikut ini:

Kali ini Jono (Staff PT CAB) menemukan perbedaan pembayaran hutang yang telah dilaporkan dalam rekening koran dengan saldo pembayaran hutang yang dicatat oleh Jono. Selidik punya sesidik, ternyata pada saat penjurnalan akun tersebut, Jono salah menginput data pembayaran hutang. Entah waktu itu si Jono sedang mengantuk atau lagi galau habis diputusin pacarnya, sehingga Jono melakukan kesalahan penjurnalan ini.

Pada saat penjurnalan Jono mengakui pelunasan hutang kepada PT Z senilai 9.800.000, padahal cek yang diberikan kepada PT Z senilai 8.900.000 dan bank pun sudah mengurangi saldo bank sesuai nominal yang tertera pada cek. Pada saat bank menerbitkan rekening koran, tentu saja jumlah transfer yang tertera direkening koran adalah 8.900.000. Berdasarkan kejadian ini, Jono harus mengoreksi pembayaran hutang yang sebenarnya dilakukan dengan penggambaran sebagai berikut:

Pada saat PT CAB memberikan cek kepada PT BOB, Jono Menjurnal:

D: Hutang PT BOB         9.800.000
            K: Bank (Giro)                     9.800.000

Lalu Jono harus membetulkan saldo pembayaran hutang menjadi 8.900.000 dengan mengurangi pembayaran hutang sebesar 900.000 dengan jurnal:

K: Bank (Giro)                      900.000
            K: Hutang PT BOB                    900.000

3.      Cek Kosong atas penerimaan pembayaran Piutang
Dalam artikel ini, penulis tidak membahas mengenai cek kosong. Di Indonesia, bank tidak menerima setoran berupa cek yang berasal dari bank lain, kecuali kalau sudah selesai clearing. Dengan praktik seperti ini, maka perusahaan di Indonesia tidak menganggap cek dari pelanggannya sebagai pelunasan sebelum cek itu dinyatakn tertagih oleh bank setelah selesai clearing. Maka dapat ditarik kesimpulan bahwa tidak satu pun cek kosong telanjur dicatat oleh perusahaan sebagai aliran masuk akun bank.

Oleh karena itu, Pemulis berpendapat bahwa cek kosong tidak termasuk rekonsiliasi yang berhubungan dengan bank. Dengan asumsi, Apabila benar ada cek kosong atau cek palsu yang diberikan oleh customer, maka penjurnalan yang akan terjadi sebagai berikut:

Misalkan PT B memberikan cek untuk melunasi hutangnya kepada PT CAB, maka pada saat penerimaan cek, PT CAB akan menjurnal:

Kas (cek)                     5.000.000
            Piutang PT B                    5.000.000

Cek dijurnal ke akun kas karena cek diterima oleh kasir dan tidak ada bukti yang mengharuskan pemindahan jurnal dari cek ke rekening giro (cek dapat dipindahkan ke akun giro hanya jika ada bukti pencairan ke rekening giro).

Dalam kasus ini, ketika perusahaan PT CAB menukarkan cek tersebut ke bank dan cek tersebut tidak dapat dicairkan karena cek tersebut kosong atau palsu, maka jurnal penyesuayan yang tepat adalah:

Piutang PT B          5.000.000
            Kas (cek)                      5.000.000

Dari logika jurnal ini, kita dapat melihat bahwa tidak ada keterkaitan transaksai cek kosong secara langsung terhadap akun bank perusahaan.

Nah sudah dijelaskan mengenai apa itu rekonsiliasi bank, transaksi apa saja yang menyebabkan perbedaan saldo perusahaan dan bank, bahkan sudah diberikan juga jurnal penyesuaian untuk menyelesaikan masalah perbedaan saldo tersebut. Sampai disini dulu ya,, untuk contoh pembuatan rekonsiliasiya nanti akan dibahas di artikel yang selanjutnya.

Artikel ini dibuat berdasarkan tingkap pemahaman penulis mengenai konsep rekonsiliasi bank, baik yang penulis dapat secara teori maupun secara praktek. Komen dan saran yang membangun terhadap artikel ini sangat diharapkan oleh admin suaraakuntan.blogspot.com demi peningkatan pengetahuan kita bersama (para pembelajar akuntansi).
Kamis, 15 Mei 2014
Posted by Unknown

Popular Post

Blogger templates

Pages

Diberdayakan oleh Blogger.

About

- Copyright © Catatan Akuntansi Baba -Metrominimalist- Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -